Karya Tulis Ilmiah
Gambaran Kesesuaian Peresepan Obat BPJS Kesehatan Berdasarkan Formularium Nasional di Instalasi Farmasi Rawat Jalan Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih Periode Januari - Maret 2020
Dalam rangka mengantisipasi tingginya harga obat, Kementrian Kesehatan khususnya Direktorat Jendral Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan berupaya untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan aksesibilitas obat dengan menyusun Formularium Nasional (FORNAS). Formularium Nasional merupakan daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan sebagai acuan dalam pelaksanaan JKN. Tujuan utama pengaturan obat dalam FORNAS adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, melalui peningkatan efektifitas dan efisiensi pengobatan sehingga tercapai penggunaan obat yang rasional
Tidak tersedia versi lain