Karya Tulis Ilmiah
Tinjauan Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah Di Sekolah Dasar Negeri Gandaria Utara 11 Pagi Tahun 2020
Dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan, perilaku hidup bersih dan sehat disekolah guna terwujudnya lingkungan sekolah yang sehat, bersih, dan nyaman serta bebas dari ancaman penyakit maka perlu dilakukan berbagai upaya penyelenggaraan kesehatan lingkungan sekolah, kalimat tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1429 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah.
Jenis penelitian yang digunakan merupakan penelitian yang bersifat deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui dan mempelajari gambaran kondisi kesehatan lingkungan di SDN Gandaria Utara 11 Pagi Jakarta Selatan berdasarkan data sekunder Praktik Lapangan Terpadu dengan jumlah populasi dalam penelitian ini adalah seluruh ruangan yang berjumlah 18 ruangan di sekolah dan sampel yang diamati dari penelitian ini yaitu sebanyak 14 ruangan.
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan penulis sejak April – Juni 2020 dari data sekunder Praktik Lapangan Terpadu di SDN Gandaria Utara 11 Pagi Jakarta Selatan aspek teknis yang belum memenuhi syarat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia 1429 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah meliputi : lokasi masih dekat dengan jaringan listrik yaitu berada di depan gerbang sekolah. Konstruksi bangunan pada bagian lantai belum dibentuk konus. Ruang dan bangunan yang meliputi ruang kelas yaitu jarak papan tulis dengan meja siswa paling depan belum 2,5m dan kebisingan masih melebihi standar yaitu 63,62 dbA, ruang UKS yang luasnya belum mencapai standar, dan kantin dan warung sekolah yaitu masih ada penjual yang tidak menutup makanannya. Pencahayaan masih dibawah NAB yaitu sebesar 46,3 lux- 169,6 lux. Kebisingan melebihi NAB yaitu pada pagi dan siang hari sebesar 54,31 dbA – 76,62 dbA. Fasilitas sanitasi sekolah yang meliputi air bersih belum tersedia air bersih 15 liter/orang /hari, toilet belum tersedia 1 wc untuk 40 orang
siswa dan belum tersedia 1 wc untuk 25 orang siswi, dan sarana pembuangan air limbah pada toilet siswi limbahnya langsung dibuang ke kali, tidak dilakukan pembersihan saluran pembuangan air limbah secara rutin 1x seminggu. Bebas jentik nyamuk yang belum melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk setiap seminggu sekali. Aspek peraturan, pembinaan dan pengawasan sudah sesuai. Saran dari saya agar aspek teknis diperbaiki sesuai dengan ketentuan
Kepustakaan : 13 (2003 – 2019)
Klasifikasi : Peraturan 2
Pendidikan 2
Penelitian 1
Umum 1
Internet 1
Kesehatan 4
Karya Tulis Ilmiah 2
Tidak tersedia versi lain