Skripsi
Pengelolahan Limbah Padat Medis di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Tahun 2020, (Studi Pelaksanaan Relawan Covid-19)
Rumah sakit merupakan penghasil limbah medis terbesar. Limbah medis adalah limbah yang berasal dari pelayanan medis, farmasi, atau yang sejenis, serta limbah yang dihasilkan di rumah sakit pada saat dilakukan perawatan/pengobatan atau penelitian. Salah satu limbah medis adalah limbah padat medis. Limbah padat medis adalah limbah padat yang terdiri dari limbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah container bertekanan, dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi. Limbah padat medis ini perlu perhatian khusus terhadap pengelolaannya. Jika limbah padat medis ini tidak dikelola dengan baik maka akan berdampak terhadap lingkungan yang akhirnya berdampak pada kondisi pasien, pengunjung, pekerja rumah sakit maupun masyarakat.
Penelitian yang dilakukan oleh peneliti bersifat deskriptif yaitu hanya memberikan gambaran umum tentang pengelolaan limbah padat medis di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Penulis juga melakukan wawancara kepada tenaga yang berhubungan langsung dengan pengelolaan limbah padat medis. Wawancara dilakukan kepada cleaning service dan Tenaga Medis Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Kesimpulan dari penelitian yang dilakukan didapatkan hasil. Timbulan limbah padat medis pada dua minggu didapatkan rata-rata per-hari yaitu 251,5 kg/hari. Pengangkutan limbah padat medis dari setiap ruangan ke TPS dilakukan oleh TNI AU dan cleaning service yang diangkut 3 kali dalam sehari dan pengangkutan limbah padat medis dari TPS ke tempat pemusnahan dilakukan 3 kali dalam sehari. Jenis limbah padat medis yang dihasilkan yaitu limbah benda tajam, limbah infeksius, limbah farmasi, dan limbah kimia. Metode pengelolaan limbah padat medis di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Dinyatakan tidak memenuhi syarat menurut Kepmenkes No. 1204/Menkes/SK/X/2004 dan Permenkes No. 7 Tahun 2019. Sedangkan untuk sarana limbah padat medis di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Dinyatakan tidak memenuhi syarat menurut Kepmenkes No. 1204/Menkes/SK/X/2004 dan Permenkes No. 7 Tahun 2019.
Berdasarkan hasil tersebut, maka peneliti memberikan saran kepada pihak Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta agar pengelolaan limbah padat medis dapat sesuai dengan syarat kesehatan yang berlaku, yaitu seharusnya cleaning service menimbang timbulan limbah padat medis ketika mengangkut limbah padat medis ke TPS, menyediakan plastik untuk tempat limbah padat medis sesuai dengan jenis limbah padat medisnya, menyediakan troli yang digunakan dan seharusnya dipisah antara limbah padat medis dengan limbah domestik (non medis).
Kepustakaan : 13 (2002-2020)
Klasifikasi : Kesehatan : 3
Limbah medis : 6
Peraturan : 3
Skripsi/KTI : 1
Tidak tersedia versi lain