Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Formalin dalam Mie Basah dan Bakso secara Spektrofotometri UV-Vis
Mie basah dan bakso merupakan makanan olahan yang digemari oleh masyarakat karena rasanya yang enak dan praktis untuk dimakan. Makanan tersebut memiliki kekurangan pada umur simpannya. Mie basah dan bakso tidak dapat disimpan lama pada suhu ruang, sehingga banyak penjual menambahkan zat tambahan ke dalam makanan untuk mengatasi masalah tersebut. Zat yang ditambahkan adalah formalin yang bertujuan untuk memperpanjang umur simpan makanan tersebut. Tujuan pengujian ini adalah untuk mengetahui kandungan formalin pada mie basah dan bakso. Pengujian ini dilakukan di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional menggunakan metode Spektrofotometri UV-Vis dengan pereaksi hantzch. Sampel mie basah dilakukan triplo dan sampel bakso dilakukan duplo. Serapan larutan uji dan baku diukur pada panjang gelombang maksimum 412 nm. Hasil pengujian menunjukan bahwa sampel mie basah dengan kode 13 mengandung formalin dengan kadar sebesar 12,77 mg/kg, kode 22 sebesar 213,81 mg/kg, dan kode 23 sebesar 219,42 mg/kg. Sampel bakso dengan kode 10, 11, dan 12 tidak mengandung formalin. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan, formalin dilarang penggunaannya dalam bahan tambahan pangan. Sampel mie basah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan sampel bakso dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Kata kunci: Bakso, formalin, mie basah, spektrofotometri UV-Vis.
Tidak tersedia versi lain