Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Logam Berat Timbal (Pb) dalam Udang Putih (Litopenaeus vannamei) Beku secara Spektrofotometri Serapan Atom
Ade Ayu Novianti, “Penetapan Kadar Logam Berat Timbal (Pb) dalam Udang Putih (Litopenaeus vannamei) Beku secara Spektrofotometri Serapan Atom”, dibawah bimbingan Susy Saadah, M.Si. dan Patimah, S.Si., M.Farm., Apt., 2020.
Udang putih (Litopenaeus vannamei) merupakan salah satu komoditas perikanan laut yang memiliki kandungan gizi tinggi apabila dikonsumsi. Namun, kini terdapat permasalahan lingkungan yang timbul seperti tercemarnya air laut oleh logam berat yang menyebabkan mutu udang putih (Litopenaeus vannamei) berkurang. Salah satu logam berat yang berbahaya adalah timbal (Pb), paparan timbal dapat mengakibatkan gangguan sistem syaraf, ginjal dan gangguan lainnya. Oleh karena itu, tujuan dari pengujian ini adalah untuk mengetahui apakah kadar timbal (Pb) dalam udang putih (Litopenaeus vannamei) beku memenuhi persyaratan sesuai SNI 2705:2014 yaitu batas maksimum logam berat timbal (Pb) sebesar 0,5 mg/kg. Metode yang digunakan pada pengujian ini adalah metode destruksi kering dengan larutan HNO3 65%, HCl 6 M, HNO3 0,1 M dan dianalisis secara Spektrofotometri Serapan Atom (SSA). Pengujian ini dilakukan pada tanggal 14 sampai dengan 20 Februari 2020 di Laboratorium Pusat Produksi, Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP) Provinsi DKI Jakarta. Hasil yang diperoleh pada pengujian ini adalah kadar rata-rata logam berat timbal (Pb) dalam udang putih (Litopenaeus vannamei) beku sebesar 0,062 mg/kg, sehingga dapat disimpulkan memenuhi persyaratan sesuai SNI 2705:2014.
Kata Kunci : Litopenaeus vannamei, Spektrofotometri Serapan Atom, Timbal.
Tidak tersedia versi lain