Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Metanol, Etanol dan Isopopanol dalam Parfum secara Kromatografi Gas
Miftahul hayati, ”Penetapan Kadar Metanol, Etanol dan Isopropanol dalam parfum secara Kromatografi Gas”, dibawah bimbingan Latirah, S.Si., M.Farm. dan Silvester Maximus Tulandi, S.Farm., M.Si., 2020.
Salah satu sediaan kosmetik yang sering digunakan dalam masyarakat adalah parfum. Parfum berfungsi untuk menambah rasa percaya diri pada konsumennya. Pada saat sekarang ini parfum banyak dicampur dengan minyak dan alkohol. Alkohol yang digunakan sebagai pelarut parfum biasanya metanol, etanol dan isopropanol. Mengingat bahaya kelebihan penggunaan alkohol dalam parfum maka dilakukan pengujian tentang batas kandungan alkohol. Dalam pengujian yang dilakukan ini bertujuan untuk memisahkan zat aktif dan menetapkan kadar alkohol yaitu metanol, etanol dan isopropanol dalam kosmetik secara Kromatografi Gas dengan penambahan n-propanol sebagai baku internal menggunakan kolom kapiler dengan panjang 30 m dan diameter dalam 0,32 mm; berisi porapak Q; tebal lapisan film 10 μm, menggunakan gas pembawa helium, volume penyuntikan 1 μL, menggunakan detektor ionisasi nyala. Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan didapatkan kadar rata-rata etanol dari dua sampel yang berbeda sebesar 85,56% dan 86,94% dengan SD sebesar 0,00092 dan RSD sebesar 0,116% maka dapat disimpulkan bahwa sampel memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor 18 Tahun 2015, yakni kadar maksimum metanol 5% (dihitung sebagai persen dari etanol dan isopropanol).
Kata kunci: metanol, etanol, isopropanol, parfum, dan kromatografi gas.
Tidak tersedia versi lain