Karya Tulis Ilmiah
Uji Kesesuaian Pesawat Sinar -X Mobile Unit Radiologia Di Laboratorium Jurusan Teknik Radiodiagnostik Dan Radioterafi Poltekke Jakarta II Pada Tahun 2015
UNTUNG PURNOMO
UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR-X MOBILE UNIT RADIOLOGIA DILABORATORIUM JURUSAN TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN
RADIOTERAPI POLTEKKES JAKARTA II PADA TAHUN 2015. xi, V BAB, 67 Halaman, 15 Gambar, 11 Tabel, 8 Lampiran.
Tujuan penelitian untuk mengukur bahwa setiap parameter pada pesawat teruji akurasi fungsinya sesuai dengan spesifikasi alat, dan bila terjadi penyimpangan harus berada dalam batas toleransi yang ditentukan. Penelitan ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dan dilakukan dilaboratorium Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Poltekkes Kemenkes
Jakarta II dari bulan Februari sampai dengan Mei 2015. Adapun instrumen yang digunakan untuk menyelesaikan penelitian ini yaitu pesawat sinar-X mobile unit Radiologia; multimeter piranha untuk menguji keluaran kV, mA, second,reproduksibilitas dan HVL; lux meter untuk menguji iluminensi lampu kolimator; collimator test tool dan beam allignment test tool untuk menguji keakurasian kolimator; survei meter untuk mengukur area kebocoran radiasi; penggaris untuk mengukur jarak FFD; waterpass dan alat tulis untuk mencatat data. Hasil penelitian bahwa yang masih dalam batas toleransi adalah pada uji iluminensi yaitu ≥ 100 lux, pada uji keakurasian kolimator yaitu ≤ 2 % FFD, pada uji kebocoran tabung yaitu ≤ 1 mGy/jam, pada uji tegangan tabung yaitu ± 6 % dari pengaturan di kontrol panel, pada uji waktu eksposi yaitu ± 10 % dari pengaturan di kontrol panel, pada uji keluaran output radiasi yaitu nilai koefisien liniearitas ≤ 0.1, pada uji reproduksibilitas yaitu nilai CV ≤ 0.05, pada uji Half Value Layer yaitu ≥ 2.3 mmAl pada penggunaan 80 kV. Sedangkan hasil penelitian yang sudah melewati batas toleransi adalah pada uji efisiensi celah (shutter) yaitu adanya penghitaman.
Kesimpulan penelitian bahwa dari sembilan jenis yang diuji, hanya pada uji celah (shutter) yang sudah melewati batas toleransi menurut KMK Nomor 1250/MENKES/SK/XII/2009 yaitu adanya penghitaman pada film.
Kata Kunci : Quality Control, KMK Nomor 1250/MENKES/SK/XII/2009, Hasil
Tidak tersedia versi lain