Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Merkuri dalam Krim Pemutih Wajah Secara ICP-OES Secara ICP-OES
Ayu Fransiska Tesalonika,
“Penetapan Kadar Merkuri dalam Krim Pemutih Wajah secara ICP-OES Wajah secara ICP-OES”, dibawah bimbingan Latirah, S.Si., M.Farm. dan Dra. Lisawati Tanzil, S.E., M.Si., Apt. 2019.
Di zaman sekarang sudah banyak krim pemutih wajah yang dijual bebas yang menawarkan berbagai produk dengan jenis dan harga yang bervariasi. Krim pemutih wajah yang dijual bebas ini perlu diteliti kandungannya sebab adanya perbedaan harga produk yang sangat jauh, terdapat kemungkinan produsen- produsen yang curang mengklaim krim pemutih wajah produksinya adalah produk original dan sudah terdaftar izin edarnya. Terdapat kemungkinan produsen krim pemutih wajah yang dijual secara bebas melakukan penambahan bahan kimia pemutih kulit. Penggunaan kosmetik pemutih kulit dengan kandungan merkuri di Indonesia telah meningkat. Daya pemutihnya terhadap kulit sangat kuat. Tetapi pemerintah Indonesia melarang peredaran kosmetik pemutih dengan kandungan merkuri tersebut karena ternyata toksisitasnya terhadap organ-organ tubuh sangat besar. Pada pengujian ini, penetapan kadar merkuri dilakukan dengan metode destruksi basah dan dideteksi pada alat ICP-OES (Inductively Coupled Plasma Optical Emission Spectrometry) pada panjang gelombang 184,950 nm. Dari hasil
pengujian yang dilakukan pada tanggal 13-14 September 2018 di Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi DKI-Jakarta. Didapat kadar rata-rata logam Merkuri (Hg) dalam krim pemutih wajah sebesar 23,573 mg/kg dengan persyaratan logam Merkuri (Hg) yang diperbolehkan dengan kadar 1 mg/kg sehingga dapat disimpulkan bahwa sampel krim pemutih wajah Tidak Memenuhi Syarat berdasarkan Peraturan Kepala BPOM RI Nomor 17 Tahun 2014.
Kata Kunci : Kosmetik, Krim Pemutih, Merkuri, Destruksi, dan ICP-OES (Inductively Coupled Plasma Optical Emission Spectrometry).
Tidak tersedia versi lain