Karya Tulis Ilmiah
Faktor-Faktor Yang mempengaruhi Kualitas Bakteriologis Udara Pada Ruang IGD (Instalasi Gawat Darurat Di Rumah Sakit dr. Suyoto Pusrehab Kemhan Jakarta Selatan Tahun 2017
FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS BAKTERIOLOGIS UDARA PADA RUANG IGD (INSTALASI GAWAT DARURAT) DI RUMAH SAKIT dr. SUYOTO PUSREHAB KEMHAN JAKARTA SELATAN TAHUN 2017 / SALSABILA SEKARMITHA NIM P2.31.33.0.14.040 ,-- Jakarta,-- KTI JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN ,-- 2017
Menurut Kepmenkes RI No.1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit menyatakan bahwa rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun sehat, atau dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan. Penularan penyakit di rumah sakit dapat disebabkan oleh bakteri udara yang dapat menyebabkan infeksi nosokomial.
Rumah Sakit dr. Suyoto, Jakarta Selatan merupakan rumah sakit umum tipe B, tentunya perlu memperhatikan kualitas bakteri udara. Menurut Kepmenkes RI No.1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit menjelaskan bahwa salah satu ruangan yang berada di zona resiko sangat tinggi adalah ruang Instalasi Gawat Darurat dengan indeks angka kuman 200 CFU/m3. Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh pihak Rumah Sakit dr. Suyoto, Jakarta Selatan, ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) belum pernah melakukan pemeriksaan kualitas bakteri udara.
Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu untuk mengetahui dan memperoleh gambaran mengenai kualitas bakteri udara pada ruangan dan faktor – faktor yang mempengaruhinya di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit dr. Suyoto, Jakarta Selatan Pada Tahun 2017.
Hasil kualitas bakteri udara pada ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan hasil rata-rata 988 CFU/m³, jumlah tersebut tidak memenuhi syarat yang telah dipersyaratkan dalam Kepmenkes RI No.1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, tidak ditemukan bakteri patogen, namun ditemukan bakteri floral normal udara Staphylococcus sp dan Bacillus sp. Maka sebaiknya pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan kualitas udara ruang minimum dua kali dalam setahun. Dan membuat perencanaan anggaran untuk pemeriksaan bakteri udara di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Suhu pada ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) belum memenuhi syarat, seharusnya pihak rumah sakit membuat peraturan dan memasang pamflet di pintu masuk IGD tentang pembatasan jumlah pendamping pasien. Kelembaban pada ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sudah memenuhi persyaratan Kepmenkes RI No. 1204/Menkes/SK/X/2004. Secara umum konstruksi ruang dan bangunan (lantai, dinding, langit – langit, ventilasi, pintu) sudah memenuhi persyaratan, namun untuk pertemuan antara lantai dengan dinding tidak konus dan Air conditioner (AC) tidak dilengkapi dengan filter bakteri.
Peraturan yang digunakan oleh pihak rumah sakit mengenai kualitas bakteri udara di ruangan mengacu pada Kepmenkes RI No. 1204/Menkes/SK/X/2004. Pengawasan untuk kualitas bakteri udara belum dilakukan, namun pengawasan harian untuk kebersihan sudah berjalan dengan baik.
Tingkat pendidikan perawat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) seluruhnya berpendidikan akhir Diploma III sedangkan untuk petugas kebersihan (Cleaning Service) seluruhnya berpendidikan SMA/SMK. Masa kerja perwat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) seluruhnya lebih dari 3 Tahun sedangkan untuk petugas kebersihan (Cleaning Service) seluruhnya kurang dari 1 Tahun. Pengetahuan, sikap dan tindakan perawat dan petugas kebersihan (Clening Service) di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebagian besar baik.
Kepustakaan : 18 buah (1981 - 2017)
Klasifikasi : Infeksi Nosokomial : 1
: Umum : 6
: Mikrobiologi : 2
: Peraturan : 5
: Statistik : 2
: Internet : 2
Kata kunci PU - FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS BAKTERIOLOGIS UDARA PADA RUANG IGD...
Pengabstrak : SS
Tidak tersedia versi lain