Karya Tulis Ilmiah
Studi Deskriptif Tentang Pengolahan Limbah Cair Di DI IPAL Rumah Sakit GRHA Permata Ibu Depok Tahun 2019
RINGKASAN
Pengamanan limbah cair adalah upaya kegiatan penanganan limbah cair yang terdiri
dari penyaluran dan pengolahan dan pemeriksaan limbah cair untuk mengurangi risiko
gangguan kesehatan dan lingkungan hidup yang ditimbulkan limbah cair. Limbah cair
yang dihasilkan kegiatan rumah sakit memiliki beban cemaran yang dapat
menyebabkan pencemaran terhadap lingkungan hidup dan menyebabkan gangguan
kesehatan manusia. Untuk itu, air limbah perlu dilakukan pengolahan sebelum dibuang
ke lingkungan, agar kualitasnya memenuhi baku mutu air limbah yang ditetapkan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Maka dari itu, penulis
mengangkat pengolahan limbah cair dirumah sakit sebagai topik untuk menjadi bahan
tulisan dalam Karya Tulis Ilmiah (KTI) dengan judul “Studi Deskriptif Tentang
Pengolahan Limbah Cair di IPAL Rumah Sakit Grha Permata Ibu Depok Tahun
2019”
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran umum tentang pengolahan limbah
cair di IPAL Rumah Sakit Grha Permata Ibu Depok tahun 2019. Penelitian yang
dilakukan penulis bersifat deskriptif, Dengan populasi penelitian yaitu 1 orang
sanitarian dan 6 petugas teknis. Sampel yang diambil yaitu kualitas Coliform hasil
pengolahan (effluent) terhitung dari 6 bulan terakhir pemeriksaan. Berdasarkan hasil
penelitian yang penulis lakukan di IPAL Rumah Sakit Grha Permata Ibu Depok,
secara umum pengolahan limbah cair di IPAL pada aspek teknis tidak memenuhi
persyaratan. Pada aspek sosial petugas teknis IPAL sebagian besar dengan
pengetahuan dalam kategori baik. Memiliki sikap baik dan tindakan dalam kategori
cukup. Untuk aspek administrasi diketahui peraturan yang digunakan dan dalam
pengawasan Badan Lingkungan Hidup kota Depok.
Dari penelitian ini penulis memberi saran kepada pihak rumah sakit untuk
memperbaiki pengolahan limbah cair yaitu dengan menambah bar screen sebelum
dialirkan langsung ke bak pengolah (Rotating Biological Contactor) agar kotorankotoran dapat tersaring dan tidak menimbulkan penyumbatan di pipa-pipa saluran,
dilakukan perbaikan pada mesin IPAL agar tidak menimbulkan kualitas air limbah
menjadi buruk, dilakukan penambahan aerasi dan penambahan dosis chlorin agar
kualitas Coliform memenuhi standar baku mutu, juga dillakukan penambahan blower
sesuai perhitungan kapasitas IPAL, lakukan perawatan pada unit-unit IPAL secara
rutin, sediakan alat pengukur debit influent dan effluent dan juga Alat Pelindung Diri
di sekitar area IPAL.
Kepustakaan : 20 (1998 – 2018)
Klasifikasi : Pengelolaan sampah : 8
Dasar Hukum : 8
KTI : 3
Statistik : 1
Tidak tersedia versi lain