Karya Tulis Ilmiah
Studi Deskriptif Tentang Pengelolaan Limbah Padat Medis Di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu Jakarta Selatan Tahun 2019
RINGKASAN
Rumah sakit merupakan penghasil limbah medis terbesar. Limbah medis adalah limbah yang berasal dari pelayanan medis, perawatan gigi, farmasi, atau yang sejenis, serta limbah yang dihasilkan di rumah sakit pada saat dilakukan perawatan/pengobatan atau penelitian. Salah satu limbah medis adalah limbah padat medis. Limbah padat medis adalah limbah padat yang terdiri dari limbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah container bertekanan, dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi. Limbah padat medis ini perlu perhatian khusus terhadap pengelolaannya. Jika limbah padat medis ini tidak dikelola dengan baik maka akan berdampak terhadap lingkungan yang akhirnya berdampak pada kondisi pasien, pengunjung, pekerja rumah sakit maupun masyarakat.
Penelitian yang dilakukan oleh peneliti bersifat deskriptif yaitu hanya memberikan gambaran umum tentang sanitasi pengelolaan limbah padat medis di Rumah Sakit Umum (RSUD) Pasar Minggu Jakarta Selatan. Peneliti juga melakukan wawancara kepada tenaga yang berhubungan langsung dengan pengelolaan limbah padat medis. Wawancara dilakukan kepada 46 cleaning service dan 114 perawat RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Kesimpulan dari penelitian yang dilakukan didapatkan hasil. Berat limbah padat medis pada 6 bulan terakhir didapatkan rata-rata per-hari yaitu 337,3 kg/hari, dan untuk rata-rata per-bulan yaitu 10,239.1 kg/bulan. Pengangkutan limbah padat medis dari setiap ruangan ke TPS dilakukan oleh cleaning service yang diangkut 3 kali dalam sehari dan pengangkutan limbah padat medis dari TPS ke tempat pemusnahan dilakukan 3 kali dalam seminggu. Jenis limbah padat medis yang dihasilkan yaitu limbah benda tajam, limbah infeksius, limbah jaringan tubuh, limbah farmasi, dan limbah kimia. Pewadahan limbah padat medis dan pengangkutan limbah padat medis di RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan dinyatakan tidak memenuhi syarat menurut Kepmenkes No. 1204/Menkes/SK/X/2004 dan Permenkes No. 7 Tahun 2019. Sedangkan untuk sarana limbah padat medis di RSUD Pasar Minggu dinyatakan memenuhi syarat menurut Kepmenkes No. 1204/Menkes/SK/X/2004 dan Permenkes No. 7 Tahun 2019.
Hasil dari wawancara kepada cleaning service dan perawat di RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan didapatkan hasil, untuk petugas cleaning service 46 orang (100%) berpendidikan SMA, sedangkan untuk perawat 70 orang (61,4%) berpendidikan DIII dan 44 orang (38,6%) berpendidikan S1. Dalam masa kerja untuk cleaning service 35 orang (76,1%) masa kerja < 3 tahun dan 11 orang (23,9%) masa kerja ≥ 3 tahun, sedangkan untuk perawat 43 orang (37,7%) masa kerja < 3 tahun dan 71 orang (62,3%) masa kerja ≥ 3 tahun. Untuk pengetahuan dan sikap dari cleaning service 46 orang (100%) dan perawat 114 orang (100%) yang dapat disimpulkan baik. Sedangkan untuk sikap dari cleaning service 46 orang (100%) dalam pengelolaan limbah padat medis mempunyai pengetahuan baik, sedangkan perawat 113 orang (99,1%) dalam pengelolaan limbah padat medis mempunyai tindakan baik dan 1 orang (0,9%) mempunyai tindakan cukup. Sedangkan untuk cleaning service 20 orang (43,4%) menggunakan APD dan 26 orang (56,6%) tidak menggunakan APD saat melakukan pengangkutan limbah padat medis menuju ke TPS. Sedangkan perawat 114 orang (100%) menggunakan APD saat membuang limbah padat medis ke tempat limbah padat medis.
Berdasarkan hasil tersebut, maka peneliti memberikan saran kepada pihak RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan agar pengelolaan limbah padat medis dapat sesuai dengan syarat kesehatan yang berlaku, yaitu seharusnya cleaning service menimbang berat limbah padat medis ketika mengangkut limbah padat medis ke TPS, menyediakan plastik untuk tempat limbah padat medis sesuai dengan jenis limbah padat medisnya, troli yang digunakan seharusnya dipisah antara limbah padat medis dengan limbah domestik (non medis), menambah kelengkapan APD yaitu topi, sepatu boot, dan baju lengan panjang.
Kepustakaan : 19 (1997-2019)
Klasifikasi : Kesehatan : 2
Limbah medis : 3
Peraturan : 6
Skripsi/KTI : 2
Statistik : 2
Umum : 2
Tidak tersedia versi lain