Karya Tulis Ilmiah
Uji Angka Lempeng Total dalam Kosmetik Sediaan Krim Pemutih
Miftah Amaliyah, “Uji Angka Lempeng Total dalam Kosmetik Sediaan Krim Pemutih”, di bawah bimbingan Siti Rahayu Rachmawati dan Junie Suriawati, 2019.
Krim pemutih merupakan salah satu produk kosmetik yang digunakan untuk khasiat memutihkan kulit atau memucatkan noda hitam pada kulit. Kosmetik krim pemutih bersentuhan langsung dengan kulit wajah sehingga jika terdapat bakteri patogen pada pemakaiannya dapat menimbulkan reaksi yang tidak baik terhadap kulit wajah. Untuk itu kualitas mikrobiologi pada kosmetika sangatlah penting. Angka Lempeng Total (ALT) merupakan salah satu faktor yang dipersyaratkan pada krim pemutih. Untuk mengetahui ada atau tidaknya jumlah pertumbuhan bakteri aerob mesofil dalam sediaan krim pemutih dapat diuji dengan menggunakan ALT. Pengujian angka lempeng total meliputi homogenisasi, pengenceran, platting dengan metode tuang dan penghitungan koloni bakteri. Digunakan blangko agar dan blangko pengencer. Pengujian dilakukan di Laboratorium Mikrobiologi Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta dari tanggal 25 Februari sampai dengan 28 Februari 2019 terhadap tiga contoh sediaan krim pemutih yang berbeda. Hasil pengujian yaitu nilai ALT contoh satu (S1) sebesar ≤ 0,4 koloni/g, contoh dua (S2) sebesar ≤ 0,4 koloni/g, dan contoh tiga (S3) sebesar ≤ 0,4 koloni/g. Menurut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2014 tentang Persyaratan Cemaran Bakteri dan Logam Berat dalam Kosmetika bahwa Cemaran Bakteripada ALT tidak lebih 103 koloni/g atau koloni/ml. Mengacu pada peraturan tersebut maka dapat dinyatakan bahwa ketiga contoh memenuhi syarat.
Kata kunci : Kosmetik, krim pemutih, angka lempeng total
Tidak tersedia versi lain