Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Aspartam Dalam Minuman SerbukInstan Secara Kromatografi Cair Kinerja Tinggi
Haris Fadhilah, “Penetapan Kadar Aspartam dalam Minuman Serbuk Instan Secara Kromatografi Cair Kinerja Tinggi” dibawah bimbingan Dra. Misde Yola, M.Pd., M.Farm. dan Patimah, S.Si., M.Farm., Apt. 2019
Aspartam merupakan pemanis buatan yang banyak digunakan pada industri makanan dan minuman. Salah satunya adalah industri minuman serbuk instan, hal ini dikarenakan harganya yang relatif murah dan tingkat kemanisannya yang tinggi dibandingkan pemanis alami. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kadar aspartam dalam minuman serbuk instan memenuhi syarat Batas maksimum aspartam yang diperbolehkan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia yaitu 600mg/kg. Penetapan kadar aspartam dalam minuman serbuk instan dilakukan dengan metode kromatografi cair kinerja tinggi, menggunakan kolom Okta desisilan 18 ( 150x4,60 mm), fase gerak campuran NaH2PO4.2H2O pH 2,6 : asetonitril (82,5 : 17,5), kecepatan alir 1,2 mL/menit, detektor spektrofotometri Ultra Violet (UV) pada panjang gelombang 210 nm. Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan diperoleh hasil uji Kesesuaian system relative standar deviasi aspartam berdasarkan luas area 0,1735% dan berdasarkan waktu retensi 0,1489%. Uji efisiensi kolom (N) 2067,90 dan faktor ikutan 1,281 sehingga memenuhi syarat dan dapat dilakukan analisa. Hasil analisa rata rata kadar aspartam yaitu 182,915mg.kg. Hasil memenuhi persyaratan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Bahan Tambahan Pangan Pemanis Buatan dan SNI 01-6993-2004 tentang Bahan Tambahan Pangan Pemanis batas penggunaan aspartam dalam minuman serbuk instan yaitu 600mg/kg.
Kata kunci : aspartam, minuman serbuk instan, kromatografi cair kinerja tinggi.
Tidak tersedia versi lain