Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Etanol Dalam penyegar Wajah Secara Kromatografi Gas
Sisilia Bonauli, “Penetapan Kadar Etanol dalam Penyegar Wajah secara Kromatografi Gas”, dibawah bimbingan Joko Sulistiyo, S.T., M.Si., dan Latirah, S.Si., M.Farm., 2019.
Salah satu sediaan wajah yang banyak digunakan oleh masyarakat adalah face toner atau penyegar wajah yang fungsinya untuk melarutkan dan membersihkan sisa-sisa riasan dan kotoran yang masih tertinggal setelah mencuci wajah sehingga wajah terasa bersih dan segar. Pada umumnya pabrik tidak mencantumkan secara lengkap komponen-komponen yang digunakan termasuk jenis alkoholnya. Mengingat bahaya penggunaan golongan alkohol, maka perlu dilakukan pengujian tentang penggunaan etanol dalam penyegar wajah. Metode yang biasa digunakan untuk menentukan kadar etanol adalah secara Kromatografi Gas dengan penambahan n-propanol sebagai baku internal. Pada pengujian ini menggunakan kolom kapiler dengan panjang 30 m; diameter dalam 0,32 mm; berisi porapak Q; tebal lapisan film 10 µL, menggunakan gas pembawa helium, volume penyuntikkan 1 µL dengan detektor ionisasi nyala. Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan didapatkan kadar etanol sebesar 9,37 % dengan SD sebesar 0,0015 dan RSD sebesar 0,049%, maka dapat disimpulkan bahwa sampel memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor 18 Tahun 2015, yakni kadar maksimum metanol 5% (dihitung sebagai persen dari etanol dan isopropanol), karena metanol dan isopropanol tidak terdeteksi pada kromatografi gas.
Kata Kunci : Etanol, Penyegar Wajah dan Kromatografi gas
Tidak tersedia versi lain