Karya Tulis Ilmiah
Identifikasi Metamfetamin dalam Urin Secara Kromatografi Gas- Spektrometri Massa
Mery Febrina, “Identifikasi Metamfetamin dalam Urin Secara Kromatografi Gas-Spektrometri Massa”, dibawah bimbingan Dodi Irwandi, M.Si dan Dra. Nita Ristiawati, M.Si., Apt.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Narkoba adalah obat, bahan, atau zat dan bukan tergolong makanan jika diminum, diisap, dihirup, ditelan, atau disuntikkan, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat), dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah demikian pula fungsi vital organ tubuh lain. Metamfetamin merupakan stimulan yang diproduksi secara sintesis dan termasuk salah satu jenis narkoba yang sering disalahgunakan serta diedarkan secara ilegal di Indonesia. Urin merupakan spesimen yang paling sering digunakan untuk pemeriksaan narkoba rutin karena ketersediaannnya dalam jumlah besar dan memiliki kadar obat dalam jumlah besar sehingga lebih mudah mendeteksi obat dibandingkan pada spesimen lain. Pengujian dilakukan pada sampel urin menggunakan Kromatografi Gas-Spektrometri Massa (KG-SM) dan memberikan hasil bahwa sampel positif mengandung metamfetamin yang ditandai dengan waktu retensi dan pecahan ion yang identik antara larutan uji dan larutan standar metamfetamin.
Kata kunci : metamfetamin, urin, kromatografi gas-spektrometri massa (KG-SM).
Tidak tersedia versi lain