Skripsi
Identifikasi Minoksidil dalam Sediaan Creambath secara Kromatografi Cair Kinerja Tinggi
Aulia Suciarini, “Identifikasi Minoksidil dalam Sediaan Creambath Secara Kromatografi Cair Kinerja Tinggi”, di bawah bimbingan Joko Sulistiyo, S.T., M.Si. dan Latirah, S.Si., M.Farm., 2019.
Rambut yang tebal, hitam, berkilau, mudah diatur, dan tidak rontok merupakan ciri-ciri rambut yang sehat dan menjadi dambaan setiap orang. Kerontokan rambut merupakan masalah yang sering ditemui dalam masyarakat dan tentu saja akan membuat aktivitas terganggu seperti kurangnya percaya diri dalam pergaulan.Tak heran bila saat ini perawatan rambut kian diperhatikan untuk pencegahan kerontokan rambut. Hal tersebut terbukti dengan makin menjamurnya berbagai produk perawatan rambut seperti sediaan antirontok dan sediaan untuk memacu pertumbuhan rambut, baik berasal dari bahan sintetis maupun dari bahan alami. Salah satu bahan sintetis yang biasa terdapat dalam produk penumbuh rambut adalah minoksidil. Di Indonesia penambahan minoksidil dalam kosmetik telah dilarang penggunaannya karena memiliki berbagai macam efek samping berupa hipertrichosis reversible, tachycardia, edema. Maka dilakukan pengujian identifikasi minoksidil dalam sediaan creambath secara Kromatografi Cair Kinerja Tinggi yang bertujuan untuk mengetahui apakah senyawa minoksidil terkandung di dalam creambath tersebut. Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan diperoleh hasil waktu retensi dan spektrum yang identik antara larutan sampel dengan larutan baku dan spiked sample. Sehingga sampel dinyatakan mengandung minoksidil dan dapat disimpulkan bahwa sampel tidak memenuhi syarat (TMS), karena masih mengandung minoksidil. Tanpa harus dihitung kadarnya, karena minoksidil telah dilarang dalam Perka BPOM Nomor 18 Tahun 2015.
Kata Kunci :Creambath, Minoksidil, Kromatografi Cair Kinerja Tinggi
Ketersediaan
#
Kampus C
001.43 ANF-D3-2019 Aul i
AK000000001275
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - For Reading
Informasi Detail
- Judul Seri
-
-
- No. Panggil
-
001.43 ANF-D3-2019 Aul i
- Penerbit
-
Jakata,Poltekkes Jakarta II :
Jurusan Analisis Farmasi dan Makanan.,
2019
- Deskripsi Fisik
-
-
- Bahasa
-
Indonesia
- ISBN/ISSN
-
-
- Klasifikasi
-
001.43
- Tipe Isi
-
-
- Tipe Media
-
-
- Tipe Pembawa
-
-
- Edisi
-
2019
- Subjek
-
- Info Detail Spesifik
-
Joko Sulistyo (P1), Latirah (P2), D3-ANFAR
- Pernyataan Tanggungjawab
-
-
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Aulia Suciarini, “Identifikasi Minoksidil dalam Sediaan Creambath Secara Kromatografi Cair Kinerja Tinggi”, di bawah bimbingan Joko Sulistiyo, S.T., M.Si. dan Latirah, S.Si., M.Farm., 2019.
Rambut yang tebal, hitam, berkilau, mudah diatur, dan tidak rontok merupakan ciri-ciri rambut yang sehat dan menjadi dambaan setiap orang. Kerontokan rambut merupakan masalah yang sering ditemui dalam masyarakat dan tentu saja akan membuat aktivitas terganggu seperti kurangnya percaya diri dalam pergaulan.Tak heran bila saat ini perawatan rambut kian diperhatikan untuk pencegahan kerontokan rambut. Hal tersebut terbukti dengan makin menjamurnya berbagai produk perawatan rambut seperti sediaan antirontok dan sediaan untuk memacu pertumbuhan rambut, baik berasal dari bahan sintetis maupun dari bahan alami. Salah satu bahan sintetis yang biasa terdapat dalam produk penumbuh rambut adalah minoksidil. Di Indonesia penambahan minoksidil dalam kosmetik telah dilarang penggunaannya karena memiliki berbagai macam efek samping berupa hipertrichosis reversible, tachycardia, edema. Maka dilakukan pengujian identifikasi minoksidil dalam sediaan creambath secara Kromatografi Cair Kinerja Tinggi yang bertujuan untuk mengetahui apakah senyawa minoksidil terkandung di dalam creambath tersebut. Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan diperoleh hasil waktu retensi dan spektrum yang identik antara larutan sampel dengan larutan baku dan spiked sample. Sehingga sampel dinyatakan mengandung minoksidil dan dapat disimpulkan bahwa sampel tidak memenuhi syarat (TMS), karena masih mengandung minoksidil. Tanpa harus dihitung kadarnya, karena minoksidil telah dilarang dalam Perka BPOM Nomor 18 Tahun 2015.
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar