Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Triklokarban dan TriklosandalamSediaanSabun Antiseptik Secara Kromatografi Cair Kinerja Tinggi
ABSTRAK
Pertiwi Maryadi, “Penetapan Kadar Triklokarban dan Triklosan dalam Sediaan Sabun Antiseptik secara Kromatografi Cair Kinerja Tinggi”, dibawah bimbingan Dra. Lisawati Tanzil, S.E, M.Si., Apt. dan Joko Sulistiyo, S.T., M.Si., 2017.
Dasar dari kecantikan adalah kesehatan, kulit mengeluarkan bahan sisa metabolisme tubuh seperti keringat dan minyak kulit, sehingga digunakan sabun antiseptik yang mengandung suatu antiseptum guna memperkuat daya antibakterinya, terdapat triklokarban dan triklosan sebagai antiseptik. Triklokarban dan triklosan aktif melawan bakteri gram positif maupun bakteri gram negatif. Untuk menjamin mutu dan keamanan pada pemakaian kosmetika, perlu dilakukan pengujian tehadap zat aktif yang terkandung didalamnya.
Metode yang digunakan dalam pengujian ini adalah KCKT dengan menggunakan fase gerak Metanol : Asam Fosfat 0.085% (80:20) dengan kolom phenomenex diisi dengan gugus C18 (oktadesil silana) serta detektor UV / VIS pada λ 280 nm, laju alir diatur pada kecepatan 1.0 mL per menit.
Setelah dilakukan pengujian dapat disimpulkan bahwa kadar rata-rata Triklokarban pada sampel 196sebesar 0.0629% dan sampel 223sebesar 0.1337% dengan RSD berdasarkan waktu retensi sebesar 0.0942%dan luas area sebesar 0.7672 % sedangkan kadar rata-rataTriklosan pada sampel 196sebesar 0.0517 % dansampel 223negatif mengandung Triklosan dengan RSDberdasarkan waktu retensi sebesar 0.0754%dan luas area sebesar0.6595%, sehingga dapat dikatakan Memenuhi Syarat sesuai Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor 18 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik yang menyatakan bahwa persyaratan triklokarban dalam sediaan bilas tidak lebih dari 1.5% dan triklosan dalam produk kosmetik tidak lebih dari 0.3%.
Kata kunci : Triklokarban, triklosan, sabun antiseptik, kromatografi cair kinerja tinggi (KCKT)
Tidak tersedia versi lain