Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Hidrokuinon dalam Sediaan Krim Pemutih secara Kromatografi Cair Kinerja Tinggi
ABSTRAK
Novy Anggraeni, “Penetapan Kadar Hidrokuinon dalam Sediaan Krim Pemutih secara Kromatografi Cair Kinerja Tinggi”, dibawah bimbingan Junie Suriawati, S.Si.,M.Si., dan Patimah, S.Si., M.Farm., Apt., 2017.
Hidrokuinon merupakan senyawa kimia yang bersifat larut air, padatannya berbentuk kristal jarum, jika terpapar cahaya dan udara warnanya akan berubah menjadi lebih gelap. Hidrokuinon dilarang penggunaannya dalam bahan kosmetik, yang bisanya digunakan sebagai bahan campuran pemutih kulit. yang dapat menyebabkan hiperpigmentasi kulit hingga kanker. Maka dilakukan pengujian kadar hidrokuinon dalam sediaan krim pemutih secara kromatografi cair kinerja tinggi dengan tujuan untuk mengetahui apakah senyawa hidrokuinon terkandung didalamnya dan mengetahui berapa kadar hidrokuinon dalam sediaan krim pemutih tersebut. Metode yang digunakan dalam pengujian sediaan krim pemutih adalah kromatografi cair kinerja tinggi. Pengujian dilakukan pada tanggal 10 sampai 11 April 2017 di Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta dengan menggunakan satu sediaan yang dikerjakan dengan dua kali pengujian. Setelah dilakukan pengujian, kadar rata-rata hidrokuinon dalam sediaan krim pemutih yang diperoleh sebesar 1,31 g/100 mL. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kadar hidrokuinon dalam sediaan krim pemutih yang diuji tidak memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 tentang persyaratan bahan kosmetika.
Kata kunci : Hidrokuinon, Krim Pemutih, Kromatografi Cair Kinerja Tinggi.
Tidak tersedia versi lain