Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Oksibenzon dalam Krim Siang secara Kromatografi Gas
ABSTRAK
Nindya Ayu Pratiwi,
“Penetapan Kadar Oksibenzon dalam Krim Siang Secara
Kromatografi Gas”,
dibawah bimbingan Misde Yola dan Priyanto Dwi Nugroho,2017.
Kosmetik pelindung kulit fungsinya sangat diperlukan terutama untuk menghalau
radiasi sinar matahari. Salah satu jenis kosmetik pelindung kulit adalah krim siang
yang kini diformulasikan dengan zat yang berfungsi sebagai tabir surya. Zat
tersebut dapat menyerap dan atau memantulkan radiasi ultraviolet sehingga
mengurangi energi radiasi yang berpenetrasi ke kulit. Zat umum yang digunakan
sebagai tabir surya terbagi menjadi dua yaitu tabir surya fisik dan tabir surya
kimia. Senyawa yang umum digunakan sebagai tabir surya kimia adalah
oksibenzon.
Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui kadar oksibenzon dalam krim siang
memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas
Obat dan Makanan RI No. 18 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Teknis Bahan
Kosmetika. Metode yang digunakan adalah secara Kromatografi Gas
menggunakan pelarut berupa metanol dan fase gerak berupa helium. Berdasarkan
pengujian yang telah dilakukan kadar rata-rata oksibenzon yang diperoleh sebesar
3,13%. Menurut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI No. 18
Tahun 2015 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika bahwa persyaratan
batas kadar maksimum bahan aktif dalam produk akhir adalah 10%. Maka dapat
disimpulkan bahwa sampel memenuhi syarat.
Kata kunci: Krim siang, tabir surya, oksibenzon, dan Kromatografi Gas.
Tidak tersedia versi lain