Karya Tulis Ilmiah
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Ruang Pemeriksaan MRI Di Rumah Sakit Dr. Suyoto
Pemeriksaan MRI merupakan prosedur kedokteran yang menggunakan medan magnet berkekuatan antara 0,064 – 1,5 tesla yang mampu memberikan kontras gambar yang tepat tantara jaringan lunak dan resolusi spasial yang tinggi dibandingkan dengan CT-Scan. Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan MRI ini tidak menggunakan radiasi pengion. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengobservasi bahaya yang terjadi jika benda yang bersifat Fero-magnetik tertarik ke dalam ruang pemeriksaan MRI dan mengevaluasi adanya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada ruang pemeriksaan MRI di Rumah Sakit dr. Suyoto. Kemudian di Analisa dan dibandingkan dengan Permenkes No.24 Tahun 2016 dan KMK No.410 Tahun 2010. Penelitian ini dilakukan di Ruang Pemeriksaan MRI di Rumah Sakit dr. Suyoto pada bulan Februari sampai Mei 2018 dengan menggunakan metode kualitatif bersifat deskriptif, observasi serta wawancara langsung dan melakukan pengolahan dan analisis data. Hasil penelitian ini mendapatkan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumha Sakit dr. Suyoto sudah sesuai dengan SOP yang berlaku dan Paparan medan magnet di ruang pemeriksaan MRI di Rumah Sakit dr. Suyoto sudah dilakukan pengujian penerimaan/Acceptance Testing dan hasilnya semua aman tidak terjadi kebocoran.
Tidak tersedia versi lain