Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Kodein Dalam Urine Secara Kromatografi Gas-Spektrometri Massa
Ridha Aulia Cahyani “Penetapan Kadar Kodein Dalam Urine Secara Kromatografi Gas-Spektrometri Massa”, dibawah bimbingan Dodi Irwandi, M.Si. dan Sarah Margaretha M. Raya Sitorus, S.T., M.T., 2026.\r\n\r\nNAPZA merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Narkotika merupakan obat, bahan atau zat yang apabila diminum, diisap, ditelan ataupun disuntikkan ke dalam tubuh dapat mempengaruhi fungsi tubuh, terutama susunan saraf pusat. Kodein adalah narkotika golongan tiga yang dimanfaatkan sebagai analgesik dan antitusif untuk meredakan nyeri ringan hingga sedang, namun apabila disalahgunakan obat ini dapat menyebabkan ketergantungan. Oleh karena itu, diperlukan metode analisis yang valid dan sensitif untuk mendeteksi keberadaan senyawa ini dalam tubuh. Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui kadar kodein dalam urine dengan menggunakan metode Kromatografi Gas-Spektrometri Massa (KG-SM). Sampel urine dipilih karena merupakan spesimen biologis yang umum digunakan dalam pemeriksaan narkoba. Proses analisis diawali dengan preparasi sampel melalui ekstraksi fase padat, dilanjutkan dengan hidrolisis enzim, ekstraksi cair-cair, serta derivatisasi sebelum dilakukan pengukuran menggunakan kromatografi gas-spektrometri massa. Hasil pengujian menunjukan sampel positif mengandung kodein dengan kadar sebesar 90,15 ng/mL. Metode kromatografi gas-spektrometri massa digunakan karena memiliki sensitivitas tinggi sehingga mampu mendeteksi kadar kodein secara akurat.\r\n\r\nKata kunci : Kodein, Urine, Kromatografi Gas-Spektrometri Massa (KG-SM).
Tidak tersedia versi lain