Karya Tulis Ilmiah
IDENTIFIKASI DAN PENETAPAN KADAR HIDROKUINON PADA SABUN PEMUTIH WAJAH YANG BEREDAR DI MARKETPLACE
Kebutuhan akan kecantikan dan tampil dengan kulit cerah adalah salah satu faktor sabun pemutih wajah banyak beredar di masyarakat, selain membersihkan dari kotoran, salah satu jenis sabun dibuat dengan formulasi mencerahkan wajah, sehingga memberi peluang bagi produsen yang tidak bertanggung jawab dengan menambahkan bahan berbahaya seperti hidrokuinon. Hidrokuinon menjadi bahan tambahan berbahaya dalam kosmetik salah satunya sabun pemutih wajah. Efek samping dari hidrokuinon dapat menyebabkan reaksi alergi hingga kanker pada tubuh karena bersifat karsinogenik. Pengujian ini bertujuan utuk mengidentifikasi dan menentukan kadar hidrokuinon dalam sediaan sabun pemutih wajah. Metode yang digunakan dalam pengujian ini adalah High Performance Liquid Chromatography (HPLC). Hasil pengujian kualitatif menggunakan reaksi FeCl3 1% menunjukkan dari 8 sampel terdapat 3 sampel yang diduga positif mengandung hidrokuinon. Pengujian selanjutnya dilakukan secara kuantitatif menggunakan HPLC dengan menghitung kadar senyawa hidrokuinon didalam sampel. Diperoleh hasil kadar rata-rata dari ketiga sampel yaitu 3,59% ; 3,44%; dan 2,92%. Dalam Peraturan Kepala BPOM No.25 Tahun 2025 tentang persyaratan teknis bahan kosmetika, penggunaan hidrokuinon tidak boleh digunakan untuk bahan kosmetik, kecuali untuk penggunaan kuku artifisial dengan kadar maksimum 0,02%. Maka, dapat ditarik kesimpulan ketiga sampel Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan regulasi yang berlaku.
Tidak tersedia versi lain