Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Vitamin C dalam Sediaan Kosmetik Lotion Secara Spektrofotometri UV-Vis
Menurut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI No. 25 Tahun 2025, Kosmetik adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut, terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan, atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik. Lotion adalah salah satu produk kecantikan yang diaplikasikan untuk merawat kulit tangan dan kaki, fungsinya sebagai pelembab kulit. Salah satu kandungan yang ditemukan dalam lotion adalah vitamin C, yang terkenal karena kemampuannya dalam mencerahkan kulit. Vitamin C, atau asam askorbat, sering diincar karena aktivitas antioksidannya yang dapat melawan penuaan dini akibat paparan sinar matahari. Pengujian ini dilakukan untuk menetapkan kadar vitamin C dalam sediaan kosmetik lotion secara Spektrofotometri UV-VIS, dengan pelarut aquadest. Berdasarkan pengujian yang dilakukan di laboratorium Program Studi DIII Analisis Farmasi dan Makanan Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta II di dapati rata-rata kadar vitamin C yang terkandung dalam lotion adalah 2,57% dimana kadar tersebut relatif rendah jika dibandingkan dengan kadar vitamin C yang biasanya terkandung dalam kosmetik yaitu 4-20%.
Tidak tersedia versi lain