Karya Tulis Ilmiah
STUDI DESKRIPTIF SANITASI INDUSTRI DI PT. X CIKARANG, BEKASI TAHUN 2025
Berdasarkan permasalahan sanitasi industri merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan demi menjaga kesehatan pekerja dan mencegah pencemaran lingkungan. Di PT. X Cikarang, Bekasi, hasil observasi menunjukkan masih adanya temuan lantai dan dinding yang rusak, toilet yang tidak memenuhi standar, kurangnya fasilitas penghematan air, serta minimnya pengendalian vektor yang ditandai dengan keberadaan jentik nyamuk, lalat, dan tikus di area tertentu. Meskipun kantin secara umum memenuhi syarat, beberapa aspek higiene penjamah makanan masih perlu ditingkatkan. Rendahnya capaian pengendalian vektor dan beberapa fasilitas sanitasi yang belum sesuai standar menunjukkan perlunya perbaikan menyeluruh agar tercipta lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan aman.rnPenelitian ini bersifat deskriptif dengan judul “Studi Deskriptif Sanitasi Industri di PT. X Cikarang, Bekasi Tahun 2025”, dapat disimpulkan bahwa secara umum kondisi sanitasi industri meliputi sarana bangunan, sarana sanitasi, kantin, dan pengendalian vektor.rnPada variabel sarana bangunan, hanya 72,18% departemen yang memenuhi syarat, dengan temuan lantai yang tidak rata atau retak, serta dinding yang retak dan kurang kokoh. Variabel sarana sanitasi menunjukkan capaian 78,5%, namun masih ditemukan toilet yang tidak terpisah antara pria dan wanita, lantai yang licin, serta ketiadaan alat kebersihan yang memadai. Variabel kantin memperoleh persentase 77,7% dan memenuhi syarat pada seluruh departemen, meskipun masih diperlukan peningkatan higiene penjamah makanan. Sementara itu, variabel pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit hanya mencapai 6,66%, dengan masih ditemukannya jentik nyamuk, lalat, dan tikus di beberapa area, serta belum adanya tenaga khusus pest kontrol.rnSecara keseluruhan, kondisi sanitasi industri di PT. X Cikarang memerlukan perbaikan pada aspek fisik bangunan, fasilitas sanitasi, pengelolaan higiene pangan, serta pengendalian vektor. Disarankan agar perusahaan melakukan perawatan rutin, menyediakan sarana sesuai standar, memberikan pelatihan higiene kepada pekerja, serta membentuk tim atau bekerja sama dengan pihak profesional dalam pengendalian hama, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan aman.rnKepustakaan : 16 (2010–2025)rnKlasifikasi : Perundang-undangan : 5rnSarana Bangunan : 2rnSarana Sanitasi : 2rnHigiene Pangan : 1rnPengendalian Vektor : 2rnKesehatan Lingkungan : 3rnMetodologi Penelitian : 1
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain