Skripsi
FAKTOR - FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN GEJALA KELELAHAN KERJA PADA PENGEMUDI TRUK AGEN GAS LPG 3KG DI PT BINTANG BUDI BERSAUDARA DAN PT KEBAYORAN IN TRADING TAHUN 2025
Data yang diterbitkan oleh kepolisian Republik Indonesia tahun 2012 mengenai rnkelelahan sebagai faktor resiko kecelakaan kerja, di indonesia setiap hari rata-rata rnterjadi 847 kecelakaan kerja, 36% disebabkan kelelahan yang cukup tinggi. Kelelahan rnkerja dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu faktor pekerjaan (seperti shift kerja, rnbeban kerja, dan stres kerja), faktor pekerja (termasuk usia dan masa kerja), serta faktor rnlingkungan (seperti debu, cahaya, kebisingan, dan suhu) rnJenis Penelitian ini bersifat Studi Deskrtiptif dengan judul Faktor-Faktor Yang rnBerhubungan Dengan Gejala Kelelahan Kerja Pada Pengemudi Truk di PT Bintang rnBudi Bersaudara dan PT Kebayoran in Trading dengan Tujuan Untuk Mengetahui rnGambaran Gejala kelelahan Kerja , karakteristik dan beban kerja pada pengemudi di rnPT Bintang Budi Bersaudara dan PT Kebayoran in Trading Tahun 2025 dengan rnpopulasi sample sebanyak 31 pengemudi. Dengan teknik pengambilan sampel rnwawancara, pengukuran dan penilaian kuesioner IFRC rnHasil penelitian diperoleh bahwa variabel yang berhubungan dengan gejala kelelahan rnkerja yaitu, usia (p-value= 0,019), kebiasaan merokok (p-value = 0,005), status gizi rn(p-value = 0,012), beban kerja (p-value = 0,033) dan masa kerja (p-value = 0,037). rnSementara variabel yang tidak berhubungan dengan gejala kelelahan kerja yaitu rntingkat pendidikan (p-value = 0,814). rnUntuk mengurangi ketergantungan rokok pada pengemudi bisa mengadakan rnkampanye untuk mengurangi kebiasaan merokok di kalangan pengemudi, mengingat rnsebagian besar pengemudi memiliki kebiasaan merokok dengan kategori perokok rnsedang. Pengembangan karir dan pendidikan dengan mengadakan pelatihan tentang rnkeselamatan kerja untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga rnkeselamatan kerja, manajemen beban kerja dan masa kerja dengan menerapkan sistem rnrotasi kerja dan memberikan waktu istirahat yang cukup, terutama bagi pengemudi rndengan masa kerja ≥ 5 tahun serta pemantauan kesehatan rutin setidaknya tiap 6 bulan
Tidak tersedia versi lain