Karya Tulis Ilmiah
Studi Deskriptif Pengolahan Limbah Cair Pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Rumah Sakit dr. Suyoto Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Kota Jakarta Selatan Tahun 2024
Rumah sakit dr. Suyoto merupakan institusi kesehatan yang melaksanakan pelayanan kesehatan meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, serta rehabilitatif. Dalam pelaksanaan berbagai upaya kesehatan yang dilaksanakan rumah sakit tentunya akan menghasilkan air limbah yang wajib diolah sebelum dibuang ke badan air. Berdasarkan hasil observasi pada bulan Februari tahun 2024, terdapat parameter limbah cair yang belum memenuhi baku mutu yaitu parameter total coliform, pada bulan Januari, April, dan Agustus tahun 2023.
Karya Tulis Ilmiah dengan judul “Studi Deskriptif Pengolahan Limbah Cair Pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Di Rumah Sakit dr. Suyoto Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Kota Jakarta Selatan Tahun 2024” merupakan penelitian yang bersifat deskriptif dengan tujuan untuk mengetahui gambaran umum Pengolahan Limbah Cair di IPAL Rumah Sakit dr. Suyoto. Sampel penelitian yang diambil ialah petugas yang bertanggung jawab pada IPAL dan air limbah pada titik outlet di IPAL.
Berdasarkan hasil penelitian, pengolahan limbah cair di Rumah Sakit dr. Suyoto telah dilakukan dengan baik. Kualitas effluent parameter mikrobiologi pada bulan April tahun 2024 telah memenuhi baku mutu. Pada teknis pengolahan limbah cair, sarana IPAL masih terdapat item yang belum terpenuhi dan waktu tinggal pada bak yang belum sesuai. Pada operasional IPAL terdapat 4 SOP yang tidak ada, dalam pemeliharaan IPAL, masih terdapat item yang belum terpenuhi. Pada monitoring, telah dilakukan secara rutin baik monitoring berkala maupun monitoring swapantau. Pada sumber daya manusia, seluruh petugas memiliki pengetahuan, sikap, dan tindakan dalam kategori baik namun belum maksimal. Penulis memberi saran, agar melakukan pembubuhan klorin sesuai perhitungan, menyediakan dua unit pompa, mengatur debit air limbah yang masuk ke bak aerobic, melakukan pembersihan bar screen secara rutin dan penutupan celah pada bagian bawah dengan plat besi, rutin melakukan pembuangan lumpur pada bak-bak IPAL, petugas penanggung jawab IPAL mengikuti pelatihan khusus terkait operasional IPAL.
Kepustakaan : 26 (2009-2023)
Klasifikasi : Undang-undang : 1
Peraturan : 4
Buku : 17
Jurnal : 4
Tidak tersedia versi lain