Karya Tulis Ilmiah
Studi Deskriptif Tentang Gangguan Non Auditory yang Dirasakan Pekerja Akibat Paparan Kebisingan di Area Produksi PT Bakrie Pipe Industries Tahun 2024
Kebisingan adalah semua suara/bunyi yang tidak diinginkan yang berasal dari alat-alat yang digunakan dalam proses produksi dan/atau di tempat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menyebabkan gangguan pendengaran. Nilai Ambang Batas (NAB) kebisingan yang telah ditetapkan berdasarkan permenaker adalah 85 dBA dengan batas waktu paparan maksimal 8 jam per hari di lingkungan kerja. Kebisingan dengan intensitas tinggi yang dirasakan setiap hari selama waktu yang lama dapat menyebabkan gangguan, salah satunya gangguan non auditori seperti gangguan fisiologis, gangguan psikologis, dan gangguan komunikasi. Hasil laporan Praktik Lapangan Terpadu (PLT) kelompok 5 di PT Bakrie Pipe Industries tahun 2023, terdapat beberapa ruang produksi yang memiliki nilai kebisingan yang melebihi batas diantaranya line VAI-04 yaitu sebesar 91,4 dBA, line WTM 8 & 16 sebesar 86,2 dBA, dan line MM 1 sebesar 93,7 dBA. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, didapati para pekerja yang tidak disiplin dalam menggunakan APT (Alat Pelindung Telinga) ear plug dan ear muff.
Penelitian dengan judul Studi Deskriptif Tentang Gangguan Non Auditory yang Dirasakan Pekerja Akibat Paparan Kebisingan di Area Produksi PT Bakrie Pipe Industries Tahun 2024 ini merupakan jenis penelitian deskriptif. Bertujuan
mengetahui gambaran mengenai gangguan non auditory yang dirasakan pekerja akibat kebisingan di area produksi. Sampel responden dalam penelitian ini sebanyak 30.
Hasil dari penelitian menunjukan sebanyak 26 pekerja tidak mengalami gangguan, 3 pekerja mengalami gangguan non auditory ringan dan 1 pekerja mengalami gangguan non auditory berat.
Kepustakaan : 31 (2009 - 2023)
Klasifikasi : Kebisingan 10
Gangguan Non auditory 7
Keselamatan dan Kesehatan Kerja 11
Penyehatan Udara 1
Peraturan dan Pedoman 1
Tidak tersedia versi lain