Karya Tulis Ilmiah
STUDI DESKRIPTIF TENTANG TINGKAT KELELAHAN KERJA PADA PEKERJA DI RUANG QUALITY CONTROL PT. BRAJA MUKTI CAKRA BEKASI UTARA TAHUN 2024
Pencahayaan yang baik merupakan elemen lingkungan fisik yang penting bagi keselamatan kerja, karena membantu pekerja melihat lebih jelas dan teliti saat bekerja. Upaya mata yang berlebihan pada saat bekerja yang diakibatkan oleh pencahayaan yang kurang dapat menyebabkan kelelahan kerja. Berdasarkan Hasil Praktik Lapangan Terpadu yang dilakukan oleh Kelompok 7 Program Studi Diploma III yang dilakukan pada bulan September – Oktober Tahun 2023 di PT. Braja Mukti Cakra sebagai lokasi penelitian didapati hasil pengukuran pencahayaan di ruang quality control yang belum memenuhi Nilai Ambang Batas dengan hasil pengukuran 265 Lux, sedangkan menurut Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 intensitas pencahayaan yang memenuhi persyaratan sebesar 300 Lux.
Penelitian yang dilakukan oleh penulis dengan judul “Studi Deskriptif Tentang Tingkat Kelelahan Kerja Pada Pekerja Di Ruang Quality Control PT. Braja Mukti Cakra Bekasi Utara Tahun 2024” yang bersifat deskriptif yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai tingkat kelelahan kerja pada pekerja, faktor individu, faktor pekerjaan dan faktor lingkungan di Ruang Quality Control PT. Braja Mukti Cakra. Berdasarkan hasil penelitian di Ruang Quality Control PT. Braja Mukti Cakra Bekasi Utara menunjukkan bahwa 2 pekerja mengalami kelelahan kerja sedang, 11 pekerja mengalami kelelahan ringan, dan 2 pekerja dalam kondisi normal. Sebagian besar pekerja (13 orang) berada dalam kategori usia dewasa. Sebanyak 8 pekerja bekerja lebih dari 8 jam, sementara 7 pekerja bekerja selama 8 jam. Ada 4 pekerja termasuk kategori masa kerja baru dan 11 pekerja termasuk kategori masa kerja lama. Pengukuran pencahayaan di ruang tersebut belum memenuhi syarat sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2018, dengan standar 300 Lux. PT. Braja Mukti Cakra disarankan mengganti lampu dari 18 watt menjadi 20 watt di ruang Quality Control.
Kepustakaan : 49 (2004-2023)
Klasifikasi : Buku 9
Jurnal dan Penelitian 35
Peraturan 5
Tidak tersedia versi lain