Karya Tulis Ilmiah
Identifikasi Difenhidramin HCl dalam Sediaan Kosmetik Skin Care Bentuk Cair secara Kromatografi Gas Spektrometri Massa
Dalam era globalisasi, industri kosmetika mengalami perkembangan yang sangat pesat di berbagai negara berkat kemajuan industri farmasi. Banyak produk kosmetik yang diimpor ke Indonesia tidak menyertakan daftar bahan dan tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Salah satu bahan yang tidak boleh ada dalam sediaan kosmetik adalah Difenhidramin HCl. Bahan ini tidak boleh ada dalam sediaan kosmetik karena diindikasikan sebagai obat yang dapat meredakan alergi namun memiliki efek samping seperti mulut kering, kebingungan, pusing, dan depresi. Karena faktor inilah yang mendasari penulis melakukan pengujian ini yang bertujuan untuk memastikan bahwa sampel yang diuji tidak mengandung bahan tersebut. Metode yang digunakan dalam pengujian ini adalah Kromatografi Gas Spektrometri Massa (GCMS). Pengujian ini dilakukan pada tanggal 22 sampai dengan 29 Februari 2024 dengan menggunakan sampel cair yang mengklaim bahwa sampel tersebut berperan penting dalam membantu penyembuhan luka dan jerawat. Setelah dilakukan pengujian, diperoleh kromatogram yang mempunyai waktu retensi berbeda. Larutan baku Difenhidramin HCl memiliki waktu retensi sebesar 9,040 larutan spike sebesar 9,030 dan pada ketiga sampel sebesar 0. Jadi dapat disimpulkan bahwa sampel dinyatakan negatif mengandung Difenhidramin HCl dan memenuhi persyaratan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 17 Tahun 2022.
Tidak tersedia versi lain