Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Bahan Baku Natrium Benzoat Dengan Metode Titrasi Bebas Air
Nurul Anisya “ Penetapan Kadar bahan baku Natrium Benzoat dengan metode Titrasi Bebas Air” di bawah bimbingan Ai Emalia Sukmawati, S. Farm, M Si., dan Joko Sulistiyo, S.T, M.Si. 2024.
Bahan pengawet merupakan suatu senyawa yang dapat menghambat dan menghentikan proses fermentasi, pengasaman, penguraian atau bentuk kerusakan lainnya. Dapat juga sebagai bahan untuk mempertahankan makanan, kosmetik, maupun obat-obatan dari pembusukan.
Salah satu pengawet yang diizinkan untuk digunakan dalam sediaan obat-obatan adalah Natrium Benzoat. Natrium Benzoat umumnya digunakan dalam makanan sebagai bahan pengawet atau anti mikroba namun bisa juga digunakan sebagai pengawet dalam sediaan kosmetik ataupun obat-obatan, karena Natrium Benzoat memiliki toksisitas yang rendah dan aman dalam konsentrasi yang kecil. Metode yang digunakan pada pengujian bahan baku Natrium Benzoat ini yaitu menggunakan metode Titrasi Bebas Air (TBA). Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui kadar bahan baku Natrium Benzoat sesuai dengan persyaratan Farmakope Indonesia edisi VI tahun 2020. Hasil pengujian diperoleh kadar rata-rata Natrium Benzoat yang dihitung terhadap zat anhidrat sebesar 100,4% di mana syarat kadar Natrium benzoat yang dihitung terhadap zat anhidrat yaitu tidak kurang dari 99,0% dan tidak lebih dari 100,5%. Berdasarkan persyaratan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa bahan baku Natrium Benzoat Memenuhi Syarat (MS).
Kata Kunci : bahan pengawet, natrium benzoat, titrasi bebas air.
Tidak tersedia versi lain