Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Etanol Pada Bir Kemasan Kaleng Secara Kromatografi Gas
Minuman beralkohol adalah minuman fermentasi yang mengandung etanol sebagai zat yang memabukkan. Biasanya bir memiliki kadar alkohol sebesar 2%-8%, dipasaran terdapat dua bentuk kemasan bir yaitu kemasan kaleng dan botol kaca. Penggunaan kemasan kaleng untuk produk pangan berfungsi untuk melindungi mutu suatu produk dalam proses sterilisasi. Kerusakan yang sering ditemui saat pengemasan adalah kebocoran. Kasus yang sering terjadi di masyarakat adalah kasus kematian yang disebabkan oleh minuman beralkohol yang dicampurkan dengan bahan lain atau dengan kadar etanol yang melebihi persyaratan yang telah ditetapkan. Dampak kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol yaitu seperti paranoid (perasaan delusi), gangguan jantung, hingga kematian. Oleh karena itu perlu diketahui berapa kadar etanol yang terkandung dalam minuman beralkohol dan salah satunya adalah bir. Metode analisis yang digunakan adalah kromatografi gas yang sebelumnya dilakukan destilasi. Sampel bir dilakukan sebanyak 3 kali penimbangan dengan hasil kadar rata-rata sebesar 4,65% v/v. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Keamaan dan Mutu Minuman Beralkohol Kadar Etanol tidak kurang dari 0,5% v/v dan tidak lebih dari 8% v/v. Dapat disimpulkan bahwa sampel tersebut memenuhi persyaratan.
Kata kunci : bir, etanol, kromatografi gas, kemasan kaleng.
Tidak tersedia versi lain