Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Hidrokuinon Dalam Serum Wajah Secara Spektrofotometri UV-Vis
Salah satu produk kosmetik yang sedang berkembang akhir-akhir ini adalah serum. Serum wajah merupakan cairan yang memiliki tekstur ringan dan memiliki kandungan konsentrasi bahan aktif lebih tinggi. Keunggulan dari serum wajah adalah memiliki efek dalam penggunaan lebih nyaman dan lebih mudah digunakan pada kulit karena viskositasnya lebih rendah. Penggunaan serum lebih baik dibandingkan krim, karena kandungan bahan aktif pada serum lebih mudah untuk diserap oleh kulit. Hidrokuinon merupakan suatu zat yang efektif memutihkan kulit, namun penggunaan dalam jangka panjang mempunyai efek samping yang
berbahaya. Di negara Amerika serikat, pengobatan topical biasanya mengandung hidrokuinon dengan konsentrasi 2%. Jika tidak, konsentrasi yang lebih tinggi (hingga 4%) harus diberikan dan digunakan dengan hati-hati. Sedangkan di negara Indonesia menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022 hidrokuinon untuk kulit dilarang penggunaannya. Maka dilakukan penetapan kadar hidrokuinon dalam serum wajah secara Spektrofotometri UV-Vis yang bertujuan untuk mengetahui apakah serum tersebut memiliki kadar sesuai dengan etiket yang tertera di dalam kemasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Spektrofotometri UV-Vis. Hidrokuinon dapat diamati dengan instrument spektrofotometer UV-Vis karena memiliki gugus kromofor benzena pada stukturnya. Kromofor merupakan bagian dari molekul yang dapat mengabsorbsi sinar dengan kuat di daerah UV-Vis. Setelah dilakukan penelitian, rata-rata kadar hidrokuinon dalam sediaan serum wajah yang diperoleh adalah 2,478%. Maka, dapat disimpulkan bahwa kadar hidrokuinon dalam sediaan serum wajah yang diuji tidak memenuhi syarat berdasarkan etiket yang tertera di dalam kemasan dan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik.
Kata Kunci : Hidrokuinon, serum wajah, spektrofotometri UV-Vis
Tidak tersedia versi lain