Karya Tulis Ilmiah
Identifikasi dan Penetapan Kadar Rhodamin B dalam Lipstik Secara Spektrofotometri UV-Vis
Lipstik merupakan suatu produk kosmetik yang digunakan untuk memberikan warna juga dapat memberikan kesan melembabkan pada bibir. Rhodamin B merupakan pewarna sintesis yang sering digunakan pada kosmetik. Hal tersebut karena dapat menghasilkan warna yang mencolok dan menarik, rhodamin B sering ditambahkan pada kosmetik yang dilarang penggunaannya karena termasuk dalam salah satu pewarna yang berbahaya dan dapat merugikan bagi penggunanya. Tujuan dari pengujian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat pewarna rhodamin B dalam lipstik dengan menggunakan metode Spektrofotometri UV-Vis. Pengujian ini dilakukan di Laboratorium F.2.5, Jurusan Analisis Farmasi dan Makanan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta II. Pada sampel lipstik yang diuji, didapat 1 dari 10 lipstik yang mengandung rhodamin B dengan memberikan hasil warna jernih kemerahmudaan. Kemudian sampel yang positif dilakukan pengujian lanjut dengan menggunakan ekstraksi cair-cair dan diukur menggunakan Spektrofotomtri UV-Vis mendapatkan kadar rata-rata sebesar 1,13% Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik, Kosmetik tidak boleh mengandung rhodamin B. Berdasarkan hasil pengujian didapat sampel yang diuji Tidak Memenuhi Syarat.
Kata Kunci: Lipstik, rhodamin B, Spektrofotometri UV-Vis
Tidak tersedia versi lain