Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Metanol, Etanol, dan Isopropanol dalam Parfum Alcohol Free secara Kromatografi Gas
Jihadun Akbar, “Penetapan Kadar Metanol, Etanol, dan Isopropanol dalam Parfum Alcohol Free secara Kromatografi Gas”, dibawah bimbingan Latirah, S.Si., M.Farm., dan Silvester Maximus Tulandi, S.Farm., M.Si., 2024.
Parfum adalah kosmetik yang banyak digunakan, berfungsi sebagai pengharum tubuh, pakaian, dan ruangan. Namun, produsen sering tidak mencantumkan komponen secara lengkap, termasuk jenis alkoholnya, karena alkohol yang berlebihan dapat menyebabkan iritasi kulit dan menjadi racun jika diserap oleh kulit. Tujuan penelitian ini untuk menetapkan kadar methanol, etanol, dan isopropanol dalam produk parfum non dengan metode Kromatografi Gas. Metode ini melibatkan penggunaan kurva kalibrasi standar untuk etanol, metanol, dan isopropanol. Pada pengujian ini gas pembawa yang digunakan adalah nitrogen, dengan volume penyuntikan sebesar 1 µL dengan headspace dan menggunakan detektor FID. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kadar rata-rata etanol, metanol, dan isopropanol dalam Sampel A kadar masing-masing adalah 0,02%; 0,12%; dan 0,0005%; Sampel B kadarnya adalah 0,0036%; 0,07%; dan 0,00056%; dan Sampel C kadar tersebut adalah 0,0065%; 0,0106%; dan 0,0106%. Kadar metanol terhadap etanol dan isopropanol pada Sampel A, B, dan C masing-masing adalah 0,82%; 1,24%; dan 0,0084%. Semua sampel memenuhi syarat sesuai Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor 18 Tahun 2015, yang menetapkan kadar maksimum metanol sebesar 5%. Kadar metanol tidak melebihi batas maksimum, sehingga parfum aman untuk digunakan, namun keberadaan alkohol berarti produk tersebut tidak memenuhi klaim "bebas alkohol”.
Kata Kunci: alkohol, metanol, etanol, isopropanol, kromatografi gas.
Tidak tersedia versi lain