Karya Tulis Ilmiah
Uji Coba Efektifitas Karbon Aktif dari Serbuk Kulit Singkong Terhadap Penurunan Kadar Besi (Fe) Pada Air Tanah di Pemukiman Jl Antene 7 No. 17, Kelurahan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Tahun 2018
Sebagian besar wilayah Indonesia, banyak terdapat kondisi air tanah yang kuning, berbau, serta mengandung zat besi (Fe) yang melebihi ambang batas, karena itu, perlu adanya pengolahan air tanah untuk menurunkan kadar besi (Fe), salah satunya menggunakan adsorben serbuk karbon aktif dari kulit singkong. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas koagulan serbuk karbon aktif dari kulit singkong untuk penurunan kadar besi (Fe) dalam air tanah menggunakan variasi dosis 2 gr, 3 gr, 4 gr, 5 gr, 6 gr, dan kontrol. Jenis penelitian yang dilakukan adalah eksperimen menggunakan rancangan kontrol group pretest-posttest.
Penelitian dilakukan di Laboratorium Kimia Politeknik Kesehatan Jakarta II, menggunakan sampel air tanah dari rumah Ibu Atiek Jl. Antene 7 no 17 kelurahan kebayoran baru, Jakarta selatan sebanyak 30 liter dan mengandung kadar besi (Fe) sebesar 2,03 mg/L. bahan adsorben yang digunakan adalah kulit singkong melalui proses pembakaran, aktivasi menggunakan NaOH 3 %, dan pengayakan menggunakan mess 50.
Hasil penelitian didapatkan kadar besi (Fe) sesudah menggunakan koagulan serbuk karbon aktif dari kulit singkong, didapatkan rata-rata kadar besi dalam air tanah adalah 0,64 mg/L untuk perlakuan dengan dosis 2 gr, 0,7 mg/L untuk perlakuan dengan dosis 3 gr, 0,96 mg/L untuk perlakuan dengan dosis 4 gr, 1,09 mg/L untuk perlakuan dengan dosis 5 gr, 1,26 mg/L untuk perlakuan dengan dosis 6 gr, dan 1,61 mg/L untuk kontrol. Setelah dilakukan pengukuran, hasil pH air tanah sebelum maupun sesduah perlakuan tetap sama yaitu 7 yang berarti pH air tanah tersebut normal. Selain itu, suhu air tanah sebelum maupun sesudah perlakuan tetap sama yaitu 310C yang berarti suhu air tanah tersebut normal. Di dapatkan hasil yang efektif untuk menurunkan kadar besi (Fe) menggunakan koagulan serbuk karbon aktif dari kulit singkong, Jika dibandingkan dengan PERMENKES RI No.32 Tahun 2017 yang menerangkan bahwa kadar besi dalam air bersih maksimum diperbolehkan 1,0 mg/L.
Kepustakaan :10 (1994-2017)
Klasifikasi : Air Bersih dan Karbon Aktif 5
: Peraturan 1
: Umum 4
Tidak tersedia versi lain