Karya Tulis Ilmiah
FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT KELELAHAN KERJA DI DEPARTEMEN SPINNING PT. ACRYL TEXTILE MILLS (ACTEM) KOTA TANGERANG BANTEN TAHUN 2023
Kelelahan adalah masalah yang harus mendapat perhatian. Semua jenis pekerjaan baik formal dan informal menimbulkan kelelahan kerja. Kelelahan kerja akan menurunkan kinerja dan menambah kesalahan kerja. Menurunnya kinerja sama artinya dengan menurunnya produktivitas kerja. Apabila tingkat produktivitas seorang tenaga kerja terganggu yang disebabkan oleh faktor kelelahan fisik maupun psikis maka akibat yang ditimbulkannya akan dirasakan oleh perusahaan berupa penurunan produktivitas perusahaan.
Penelitian untuk mengetahui Faktor – Faktor yang mempengaruhi tingkat kelelahan kerja pada pekerja, faktor individu, faktor pekerjaan dan faktor lingkungan di Departemen Spinning PT. Acryl Textile Mills (ACTEM) Kota Tangerang Banten Tahun 2023. Populasi dalam penelitian ini adalah 71 Orang pekerja di departemen Spinning pada shift siang Di PT. Acryl Textile Mills (ACTEM) Kota Tangerang Banten Tahun 2023. dengan hasil perhitungan sampel sebanyak 14 Pekerja untuk dijadikan penelitian dengan penentuan jumlah sampel dilakukan dengan cara perhitungan statistik yaitu dengan menggunakan Rumus Slovin.
Tingkat kelelahan kerja pada pekerja diukur dengan menggunakan alat reaction timer didapatkan 8 pekerja (33%) mengalami tingkat kelelahan kerja berat dan 6 pekerja (25%) mengalami tingkat kelelahan kerja sedang. Usia Pekerja sebagian besar beusia
> 45 tahun termasuk ke dalam kategori usia dewasa sebanyak 12 pekerja dengan presentase (50%). Status Gizi pekerja sebagian besar termasuk dalam kategori Gemuk sebanyak 13 pekerja dengan presentase (53%). Pekerja memiliki masa kerja ≥ 4 Tahun sebanyak 14 pekerja dengan presentase (100%). Pekerja durasi kerja ≥ 8 Jam sebanyak
14 orang dengan presentase (100%), dan kebisingan di departemen spinning menghasilkan hasil pengukuran dengan nilai kisaran yaitu 85,4 dBA – 94,1. Dimana hasil tersebut telah melebihi Nilai Ambang Batas (NAB) menurut PMK RI Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri yaitu 85 dBA untuk pemaparan 8 jam kerja.
Tidak tersedia versi lain