Karya Tulis Ilmiah
Studi Deskriptif Sanitasi Pengelolaan Linen di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta Tahun 2023
Sanitasi lingkungan rumah sakit mempunyai arti sebagai upaya menciptakan kesehatan lingkungan yang baik di rumah sakit melalui pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan semua aktivitas yang ada dirumah sakit. Salah satu aktivitas pelayanan di rumah sakit yang harus menerapkan sanitasi lingkungan adalah pengelolaan linen. Kebutuhan linen di rumah sakit menuntut rumah sakit untuk melakukan pengelolaan linen di instalasi laundry harus berjalan dengan baik sesuai prosedur agar dapat turut andil dalam melaksanakan pelayanan Rumah Sakit yang berkualitas dan terhindar dari kejadian infeksi nosokomial. Karena apabila pengelolaan masih terdapat penyimpangan, baik dalam tahap pengumpulan sampai pengangkutan kembali, akan menjadi media berkembangbiaknya bakteri sehingga menjadi salah satu sumber infeksi di rumah sakit.
Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif dengan judul “Studi Deskriptif Sanitasi Pengelolaan Linen Di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta Tahun 2023”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendapatkan gambaran tentang sanitasi pengelolaan linen meliputi aspek teknis meliputi metode (pengumpulan, penerimaan, pencucian, pengeringan, penyetrikaan, penyimpanan, pendistribusian dan pengangkutan), sarana, peralatan, dan bahan kimia sanitasi pengelolaan linen. Aspek sosial yaitu kelengkapan penggunaan APD (Alat Pelindung Diri). Aspek administrasi yang meliputi gambaran peraturan, pengawasan, dan pembinaan yang dilakukan dalam sanitasi pengelolaan linen. Serta kualitas bakteriologis linen bersih di Instalasi Binatu Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta Tahun 2023.
Berdasarkan hasil laporan PLT Kelompok 2 Kelas 3D3B pada bulan Oktober 2022 di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Jakarta, ditemukan permasalahan sanitasi pengelolaan linen suhu dan kelembaban di bawah standar, pada tahap pelipatan pelipatan terdapat petugas yang tidak menggunakan sarung tangan, penyimpanan linen bersih tidak di wrapping dengan plastik transparan.
Kesimpulan yang diperoleh berdasarkan PMK No. 7 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit setelah penulis melakukan penelitian adalah pada aspek teknis yaitu metode, didapatkan hasil 82,4% memenuhi syarat dan 17,6% tidak memenuhi syarat, meliputi kelembaban ruangan, suhu air panas, suhu mesin plat press/roll press, pencahayaan ruangan pada ruang penyetrikaan, tidak dilakukannya wrapping pada linen bersih, serta lemari linen bersih yang tidak tertutup. Untuk sarana, didapatkan hasil 88,4% memenuhi syarat dan 1,6% tidak memenuhi syarat yaitu tidak tersedianya tempat untuk mencuci trolly kotor, tidak tersedianya rak/lemari khusus untuk penyimpanan bahan kimia, jarak rak penyimpanan linen bersih dengan langit-langit kurang dari 40 cm. Peralatan yang tersedia dalam sanitasi pengelolaan linen didapatkan hasil 100% memenuhi syarat. Bahan kimia yang digunakan dalam sanitasi pengelolaan linen didapatkan hasil 94,4% memenuhi syarat dan 5,6% tidak memenuhi syarat yaitu tidak tersedianya starch/kanji pada proses pencucian linen. Pada aspek sosial seluruh petugas sudah menggunakan APD lengkap. Pada aspek administrasi sudah terdapat peraturan, pembinaan, dan pengawasan sanitasi pengelolaan linen. Kualitas bakteriologis linen bersih didapatkan hasil dari 10 sampel yang diperiksa menggunakan data sekunder 9 sampel memenuhi syarat dan 1 sampel tidak memenuhi syarat.
Kepustakaan : 29 (2002 – 2023)
Klasifikasi : Undang – Undang RI 2
Peraturan Menteri 4
Sanitasi Rumah Sakit 3
Teknis Pengelolaan Kesehatan Lingkungan RS 1
Statistik 1
Promosi Kesehatan & Perilaku Kesehatan 1
Pemberdayaan Masyarakat 1
K3 1
Pedoman Manajemen Linen 1
Jurnal dan Penelitian 14
Tidak tersedia versi lain