Karya Tulis Ilmiah
Gambaran Pengetahuan, Sikap, Tindakan dan Ketersediaan Sarana Terhadap Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Pada Pedagang di Pasar Bersih Malabar Tahun 2023
Pasar merupakan suatu tempat-tempat umum dimana banyak orang beraktivitas setiap harinya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bila tidak dikelola dengan baik, pasar dapat menjadi alur utama penyebaran berbagai penyakit. Jika pasar dikelola
dengan sehat, maka masyarakat yang beraktivitas di tempat itu menjadi sehat (1). Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan salah satu cara efektif untuk mencegah risiko penularan dan penyebaran penyakit yang terjadi di pasar.
Pada Pasar Bersih Malabar terdapat perilaku pedagang yang masih belum sesuai dalam penerapan PHBS yaitu tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti sarung tangan, apron/celemek, penutup kepala, masker, dan sepatu tertutup. Kemudian didapatkan pedagang yang merokok saat sedang berjualan. Fasilitas sanitasi belum memadai seperti wastafel yang tidak dilengkapi dengan sabun, ditemukan sampah yang telah membusuk di koridor pasar dan tidak adanya simbol dilarang merokok dan meludah di sembarang tempat, serta belum adanya aturan tertulis untuk penerapan PHBS di pasar. Berdasarkan hal tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada pedagang di Pasar Bersih Malabar Tahun 2023.
Penelitian ini bersifat deskriptif untuk memperoleh “Gambaran Pengetahuan, Sikap, Tindakan, dan Ketersediaan Sarana Terhadap Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Pada Pedagang di Pasar Bersih Malabar Tahun 2023” dengan jumlah responden sebanyak 74 pedagang dan 1 pengelola.
Pengambilan data diambil secara acak (Probability Sampling) dengan acak sederhana (Simple Random Sampling). Pengolahan data kuesioner dan checklist dilakukan secara analisis univariat. Hasil penelitian dengan 5 indikator PHBS didapatkan pedagang memiliki gambaran PHBS cukup baik sebanyak 33 (44,6%), dengan kategori pengetahuan cukup baik sebanyak 18 (24,3%), sikap kurang baik sebanyak 4 (5,4%), dan tindakan kurang baik sebanyak 19 (25,7%), ketersediaan sarana penyediaan air bersih memenuhi syarat ( ≥ 70%) sarana tempat cuci tangan dan sarana tempat pembuangan sampah tidak memenuhi syarat ( < 70%), dan tidak ada peraturan mengenai indikator PHBS yang mengacu pada Permenkes No. 17 tahun 2020.
Kepustakaan : 38 (1997 - 2023)
Klasifikasi : Buku 7
Penelitian 20
Peraturan 5
Artikel 6
Tidak tersedia versi lain