Pendahuluan : Menurut PERMENKES nomor 1175/MENKES/PER/VIII/2010 Kosmetik merupakan zat/preparat digunakan pada bagian luar tubuh manusia (kutikula, bibir, rambut, kuku, serta alat kelamin luar) ataupun pada selaput lendir mulut serta gigi, terutama untuk membersihkan, menjadikan harum, mengubah penampilan, memperbaiki bau badan serta melindungi/menjaga tubuh dalam kondisi baik. Setiap tahunya B…