Rumah sakit berkontribusi dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 yang menjelaskan bahwa rumah sakit merupakan sarana pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dengan menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Salah satu pelayanan yang dibutuhkan rumah sakit …