RINGKASAN Setiap orang berhak memiliki hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman,bermutu dan terjangkau. Salah satu sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit. Rumah sakit memberikan pelayanan yang mencakup pelayanan medis, non medis dan pelayanan penunjang. Salah satu bentuk pelayanan penunjang di rumah sakit adalah pengelolaan linen. Meskipun linen tidak diguna…