Menurut Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah menyebutkan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Selanjutnya Pasal 2 ayat 1 tentang sampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik. Sehubungan dengan permasalahan tersebut, maka penulis meng…