Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2017. Kolam renang adalah tempat dan fasilitas umum berupa konstruksi kolam berisi air yang telah diolah yang dilengkapi dengan fasilitas kenyamanan dan pengamanan baik yang terletak di dalam maupun di luar bangunan yang digunakan untuk berenang, rekreasi, atau olahraga air lainnya Dengan pengertian tersebut dapat disimpulkan, Kolam …