Sebagai sarana umum yang ramai dikunjungi masyarakat kolam renang dapat berpotensi menjadi sarana penyebaran bibit penyakit maupun gangguan kesehatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 32 tahun 2017 kadar sisa khlor yang diperbolehkan dalam air kolam renang adalah (1 – 1,5) mg/L sedangkan standar pH untuk kolam renang adalah (7- 7,8). Kadar klorin pada kolam renang berguna untuk mem…