Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah pada Pasal 1 ayat 1, sampah didefinisikan sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat. Salah satu sumber sampah berasal dari pasar tradisional yang menghasilkan sampah organik dan anorganik. Berdasarkan observasi di Pasar Induk Cikema Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dite…